Sejarah pemikiran keislaman di Indonesia ditandai oleh munculnya berbagai ketegangan kreatif antara dua corak pemikiran yang sangat berbeda, yaitu antara kalangan simbolis dan kalangan substansialis.
Corak pemikiran simblis biasanya bersifat normatif, bertumpu semata-mata pada teks yang dijadikan sebagai pedoman baku, serta kurang memiliki tempat bagi upaya penafsiran baru atas teks-teks tersebut. Acap kali, corak pemikiran demikian menutup rapat pintu dialog untuk mengembangkan wacana pemikiran alternatif serta kurang toleran terhadap perbedaan pendapat karena terkungkung oleh nilai-nilai normatif yang menjadi pegangannya. Corak pemikiran ini lebih mengutamakan dimensi formal dan simbol. Oleh karena itu, tidak heran bila ekspresi pemikiran keislamannya cenderung mementingkan label dibanding substansi; kemasan jauh lebih diutamakan ketimbang isi. Ide negara Islam, partai Islam, dan segala sesuatu yang berlabel Islam merupakan wujud nyata dari pandangan di atas. dari rahim pemikiran itulah kemudian lahir PK yang kemudian berubah menjadi PKS, dan PBB mengikuti jejak PPP yang telah lebih dulu ada.
Menyadari hal tersebut, ada semacam keinginan dari umat Islam --terutama kalangan intelektual-- untuk memunculkan format baru politik Islam. Kendati hanya dalam bentuk pemikiran, format baru tersebut merupakan isyarat bahwa politik Islam harus tunduk pada spesifikasi dan partikularitas waktu dan tempat. Corak ini kemudian melahirkan sebuah wacana pemikiran substansialis. Pemikiran ini tidak terkungkung oleh nilai-nilai normatif sehingga bisa lebih leluasa dalam memahami teks dan tradisi Islam secara terbuka dan dinamis. Istilah substansi itu sendiri mengandung arti bahwa isi jauh lebih penting daripada bentuk (label). dari rahim substansialisme lahirlah PAN dari kubu Islam modernis dan PKB dari kubu tradisional.
Karena adanya dua arus itu, maka format politik Islam ke depan akan diwarnai oleh tarik-menarik antara substansialisme dan simbolisme. Benar bahwa prinsip-prinsip politik Islam mengajarkan hal-hal yang bersifat substansialistis, akan tetapi ekspediensi politik mengharuskan digunakannya sampai pada batas-batas tertentu idiom-idom dan simbol Islam. Dalam konteks tertentu, yang terakhir ini bisa saja diasumsikan sebagai comparative advantage (atau disadvantage, tergantung bagaimana para pelaku politik Islam memainkannya). Sebab tidak dapat dipungkiri bahwa Islam itu sendiri, dalam perspektif ini, sudah menjadi sumberdaya politik para pelaku politik Islam. Sejauh mana Islam dapat berperan sebagai sumber daya politik akan sangat tergantung bagaimana para pelakunya memanfaatkannya. Himbauan atau ajakan untuk tidak menggunakan idiom atau simbol Islam merupakan tindakan yang menafikan identitas partai Islam itu sendiri. Sebab, makna dari sumber daya politik Islam mencakup dua elemen dasar: nilai-nilai yang bersifat substansialistik di satu pihak; dan idiom atau simbol-simbol keislaman itu sendiri di pihak lain. (Bahtiar Effendi)
di luar itu ada juga ada para politisi kubu Islam yang tidak masuk ke dalam partai politik Islam baik partai politik islam simbolis, maupun partai islam substantif, mereka adalah generasi yang meneruskan jejak para pemikir dan aktivis Islam yang sejak masa orde baru telah masuk ke dalam partai-partai sekuler/nasionalis, semisal Ismail Sunny, Akbar Tanjung, Ferry Mursidan, Slamet Effendi Yusuf, Hajriyanto Thohari dll yang masuk ke dalam Golkar, kemudian di masa reformasi kita mengenal Anas Urbaningrum, Ahmad Mubarok yang masuk ke dalam P Demokrat dll.
ini semua adalah bagian tak terpisahkan dari pola wilayah bidang garap kaum intelektual dan aktivis Islam yang dimulai sejak dekade 70an yang melihat betapa situasi politik yang tidak menguntungkan bagi ummat Islam, terkhusus bagi para aktivisnya, kita ingat bahwa pada masa orde baru inilah dakwah diawasi oleh intel dan lain sebagaimnya, sehingga M Natsir memunculkan istilah " mereka memperlakukan kita seperti kucing kurap" melihat bagaimana penguasa orde baru memperlakukan para aktivis Islam. hal itulah yang kemudian mendorong kaum intelektual dan aktivis Islam mencoba merumuskan pola hubungan yang paling tepat antara Islam dan negara, dan akhirnya, secara sederhana kita bisa menggolongkan 3 wilayah garapan kaum intelektual Islam untuk menjembatani "ketegangan" antara Islam (baca aktivis Islam) dan negara yang memang berada pada posisi saling berhadapan pada masa itu.
Pertama berhubungan dengan soal pembaharuan pemikiran keagamaan.
Dengan tokoh semisal Abdurrahman Wahid, Johan Effendi, Nurcholis Majid, Dawam Raharjo, Amien Rais yang menyerukan penyegaran pemikiran Islam berkaitan dengan negara dan masyakarat. yang paling terkenal adalah slogan yang dikenalkan oleh Cak Nur, Islam Yes , Partai Islam No. kemudian juga ide pribumisasi Islam yang sempat bikin heboh semisal ide mengganti "assalamualaikum" dengan "selamat pagi" dan meskipun pada awalnya tokoh-tokoh yang masuk dalam kategori intelektual ini tidak dikategorikan sebagai politisi namun di masa reformasi, mereka kemudian juga terlibat dalam politik praktis, Gus Dur mendirikan PKB, Johan Effendi jadi menteri era Gus Dur, Cak Nur sempat mengikuti konvesi capres Golkar. Amien Rais mendirikan PAN.
Kedua berkaitan erat dengan masalah pembaharuan politik dan birokrasi.
Pada umumnya mereka yang terlibat dalam gerakan pembaharuan pemikiran politik/birokrasi percaya bahwa ketegangan hubungan antara Islam dan negara akan memudar jika para pemikir dan aktivis Muslim melibatkan diri dan berpartisipasi dalam proses kehidupan politik dan birokrasi negara. Kendatipun titik-tekan pemikiran dan aktivisme mereka adalah pembaharuan politik/birokrasi, beberapa ide dasar mereka diwarnai oleh nuansa-nuansa teologis-politis. kalangan pembaharu di bidang politik/birokrasi ini berpendapat bahwa Islam tidak seharusnya diposisikan secara antagonistik dalam hubungannya dengan negara, mereka yang termasuk dalam kelompok ini semisal Akbar Tanjung, Slamet Effendi Yusuf, Ismail Sunny
Ketiga menyangkut isu transformasi sosial.
Kuntowijoyo memperkenalkan ide transformasi sosialnya karena memandang ada persoalan mendasar (superstruktur) yang harus dipecahkan demi mengangkat posisi umat. Namun,kegelisahan Kunto tersebut tidak tertuju pada gerakan struktural yangberorientasi pada kekuasaan. Terlebih lagi, gerakan struktural yang digalang melalui partai terbukti tidak cukup efektif, untuk itu Kuntowijoyo sendiri menetapkan bahwa bagi masyarakat Islam, transformasi sosial dilaksanakan berdasarkan cita-cita etik dan profetik yang diderivasi dari misi historis Islam sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an yakni menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran dan beriman kepada Allah SWT, yang kemudian dibumbuinya dengan istilah bercita rasa Barat, yakni humanisasi, liberasi dan transendensi.
selain Kuntowijoyo, tokoh lain yang terlibat dalam ide tranformasi sosial adalah semisal Dawam Raharjo yang bahkan lebih dulu terlibat dalam pergulatan transformasi sosial lewat lembaga LP3ES yang didirikannya yang melakukan berbagai program ekonomi kerakyatan bekerjasama dengan depkop dan depperin. Kemudian juga ada nama Adi Sasono yang aktif di LSM semisal LSP dan Yayasan Humanika yang berkecimpung di ekonomi kerakyatan.
sama seperti juga tokoh pembaharu pemikiran Islam, tokoh-tokoh tranformasi sosial ini juga banyak yang terlibat dalam dunia politik dalam masa orde reformasi Dawam Raharjo terlibat dalam pendirian PAN dan menjadi pengurus untuk beberapa lama, Adi Sasono yang menukangi PDR dan Partai Merdeka bahkan sempat jadi menteri pada masa Habibie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar