seiring berkembangnya efek bola salju dari pemberitaan seputar pernyataanya tentang KPK yang dimuat di kompas.com kamis kemarin yang bergulir semakin kearah yang justru mengarah pada pencitraan negatif kepada dirinya, maka buru-buru good boy jumat pagi menggelar konferensi pers di istana merdeka untuk meredam efek negatif dari pemberitaan yang terlanjur telah membuat para pegiat anti korupsi geram itu dan menciptakan asumsi negatif seputar slogan pemberantasan korupsi yang dijadikan tema sentral kampanyenya.
berbagai pendapat dari para capres lain dan tokoh politik lain menanggapi pernyataan itu juga semakin mebuat citra hubungan antara good boy dan penegakan korupsi menjadi semakin tenggelam, dan ini akan membuat pencitraan yang dibangunnya selama lebih setahun tentang klaim pemberantasan korupsi akan sia-sia jika perbincangan tentang pernyataannya tidak segera dihentikannya.
namun bisakah kita menghentikan sesuatu yang terlanjur keluar dan menjadi konsumsi publik, dan bahkan semakin berkembang berbagai asumsi miring dan dugaan pengkerdilan fungsi lembaga KPK semakin berkembang liar di tengah masyarakat, yang ujung-ujungnya adalah semakin negatifnya nilai good boy di mata masyarakat, khususnya di bidang pemberantasan korupsi yang selama ini digembar-gemborkannya.
demo yang diadakan oleh permak (perkumpulan masy anti korupsi) yang dengan lantang mengecam good boy dengan spanduk yang berbunyi “besan bersalah, KPK dibelah”, tentu tak bisa dibendung lagi telah menyebar ke seantero nusantara, dan semakin mengambangkan asumsi liar di tengah masyarakat tentang hubungan yang tidak harmonis antara good boy dan lembaga pemberantasan korupsi terdepan di negeri kita ini.
ketika besan good boy dijatuhi hukuman yang lebih berat dari tuntutan baru saja dulakukan, kenapa tiba-tiba good boy mengeluarkan pernyataan seperti itu, meski coba dibantah, asumsi dan pemikiran itu akan terus ada di benak masyarakat.
ditambah lagi bagaimana seorang kepala BPKP dengan sigap tanpa ada perintah langsung dari presiden akan melakukan audit terhadap KPK yang seharusnya bukan bagian dari tugasnya, karena yang berhak dan berwenang mengaudit KPK adalah BPK. ada apa ini?
kenapa pernyataan itu muncul tak lama berselang ditariknya para auditor BPKP yang diperbantukan di KPK, padahal KPK masih memerlukan mereka, bahkan penarikan itu dengan ancaman pemecatan segala.?
kenapa pernyataan itu muncul tak lama setelah KPK berada dalam situasi gonjang-ganjing pasca kasus antasari?
dan pertayaan besarnya :benarkah tidak ada skenario “pengkerdilan” atau bahkan “pembantaian” terhadap KPK?
apa semua pertanyaan-pertanyaan itu terjawab terjawab tuntas pasca konferensi pers jumat pagi itu?

