pertarungan itu akhirnya sementara berakhir di palu godam Mahfud MD, yang dalam putusannya, Mahkamah menyebutkan subtansi pemohon soal DPT fiktif, penggelembungan suara, penciutan jumlah TPS, serta keterlibatan asing dalam tabulasi nasional tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengakui dalam putusan MK nanti, ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan dimenangkan. Namun, Mahfud meyakini baik pihak pemohon, JK-Wiranto dan Mega-Prabowo, pihak termohon KPU, maupun kubu SBY-Boediono akan legowo menerima apa pun keputusan MK.
"Saya yakin mereka sendiri legowo karena mereka yang menyerahkan gugatannya baik-baik. Kalau Bu Mega, JK, dan SBY itu kan saya tahu orangnya baik," kata Mahfud, di sela-sela jumpa pers, di MK, Jakarta, Selasa (11/8).
Menurut Mahfud, kalau ada pihak yang enggan menerima atas putusan MK, kemungkinan adalah tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon. Ia juga tidak memungkiri suhu politik akan memanas pasca-putusan MK nanti.
lalu bagaimana sikap para penggugat?
1. kubu Megawati-Prabowo
Raut wajah sendu terlihat dari wajah capres PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang berbalut baju hitam saat memberikan keterangan pers pascaputusan MK yang menolak gugatan hasil pemilu yang diajukan tim Mega-Prabowo. Suara Mega yang terdengar bergetar saat membacakan keterangan pers mencapai puncaknya ketika mencapai bagian akhir.
Mega hampir menangis saat mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas proses demokrasi yang berjalan. "Pada kesempatan ini pula, kami menyampaikan dan mengucapkan beribu rasa terima kasih kepada tim hukum, pendukung, simpatisan, sukarelawan, para pemilih, dan seluruh rakyat Indonesia," kata Mega hampir menangis dan berhenti sesaat, dalam jumpa pers di kediamannya, Rabu (12/8) petang.
"Terima kasih atas segala daya upaya yang telah diperjuangkan demi tegaknya demokrasi di bumi Indonesia"
2. kubu JK Wiranto
Chairuman Harahap ketua tim advokasi pasangan Jusuf Kalla-Wiranto mengaku kecewa namun tetap menerima atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan menolak seluruhnya permohonan pasangan JK-Wiranto dan Megawati terkait permasalahan Pilpres 2009 .
"Sistim hukum yang membuat kita harus menerima putusan," ucapnya usai mendengar putusan di Gedung MK Jakarta, Rabu ( 12/8 ).
nah, meski ada kekecewaan dari para penggugat, hal yang wajar, karena tentu dimanapun pihak penggugat pasti kecewa jika gugatannya tidak terkabul, namun toh mereka bisa memahami dan menerima. bahwa beberapa simpatisan Mega_pro ada yang terlihat emosi dan sempat melempari BMC dengan air mineral atau bahkan batu, namun itu hanya luapan emosi sesaat yang tidak membesar.
akhirnya, pertarungan politik ini smentara berakhir, dan mungkin akan dilanjutkan ke episode selanjutnya di parlemen mendatang, yang semoga tidak akan berubah menjadi tukang stempel semata, seandainya pada akhirnya Golkar dan PDIP berhasil ditarik ke gerbong pemerintahan..
semoga saja...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar