assalamu a’alikum wr wb
ketika ajang pemilu akan dilaksanakan, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden, selalu ada seremoni deklarasi damai yang dilakukan bagi seluruh kontestan peserta.
aneh, dan lucu memang
bukankah mereka akan terlibat dalam sebuah persaingan, sebuah “pertempuran”?
bagaimana mungkin mereka bisa berdamai sebelum bertempur.
tapi tunggu dulu,
di dalam masyarakat Jawa, khususnya Jogja, ada sebuah konsep harmoni, yang selalu harus ditampakkan ke “luar”, biar apapun yang terjadi di “dalam”, contoh kecil dalam sebuah rumah tangga, ketika berhubungan dengan tetangga kiri kanan, mereka harus tampak begitu harmonis, tidak ada persoalan apapun, meskipun sesungguhnya tengah terjadi persoalan serius dalam rumah tangga misalnya, inilah yang disimbolkan dengan adanya blangkon, yang di bagian depan itu rata, halus, sementara di bagian belakang ada mondolan (tonjolan/benjolan)
ini menyiratkan bahwa kita telah mentradisikan suatu “keseolah-olahan” di dalam gerak dan langkah kita, khusunya lagi di dalam memaknai “kedamaian”.
akan lebih masuk akal apabila kampanye yang dideklarasikan dan dimaksudnya, apabila harapan dan tujuannya adalah tidak adanya kerusuhan dan keonaran selama tahapan pemilu, baik selama masa kampanye terbuka maupun sampai setelah tahapan penyontrengan di lakukan, adalah dideklarasikannya “deklarasi pemilu tertib tanpa kerusuhan”
tapi sekali lagi, kita adalah sebuah bangsa yang lebih suka hiruk pikuk seremoni dibanding dengan kenyataan yang terjadi. lihat saja seremoni siap menang siap kalah, mereka berfikir bahwa dengan adanya deklarasi siap menang siap kalah maka semua akan beres, semua akan baik-baik saja. sama seperti ketika sudah dilaksanakan deklarasi dama, maka mereka berfikir akan terjadi dengan sendirinya pelaksanaan pemilu yang damai, tentram dan sejuk.
tapi apa iya itu yang terjadi…
fakta yang terjadi berapa kali deklarasi siap menang siap kalah dilakukan tapi kerusuhan karena pihak yang kalah tidak mau menerima hasil pemilihan.
maka sesungguhnya yang jauh lebih penting dibanding dengan deklarasian-deklarasian itu, adalah keteladan dari para elit - elit, baik peserta pemilu, pelaksana pemilu, wasit pemilu, aparatur negara, itu untuk bisa berlaku jujur kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan bisa menilai pelaksanaan pemilu yang apa adanya, tidak ada prasangka tentang kecurangan, prasangka tentang sumber dana, prasangka tentang netralitas birokrasi dan aparatur negara, prasangka tentang netralitas penjaga keamanan negara.
kalau semua itu terwujud..
dengan sendirinya kampanye yang tertib tanpa gontok-gontokan, fisik, tanpa bakar-bakaran rumah, ataupun yang paling kecil tanpa gerundelan dan ketidakpuasan akan pelaksanaan pemilu akan terlaksana.
lalu bagaimana harus memulainya..
semua berpulang yang diatas
kalau para elit yang terlibat diatas mau memulainya, rakyat dibawah pasti akan mengikuti
tapi kalau yang diatas tidak memulainya, malah lebih senang dengan sandiwara seremoni deklarasian-deklarasian yang seolah-olah damai, tapi untuk sekedar berjabat tangan saja tidakmau, maka jangan salahkan jika rakyat jakan menirunya.
jadi pilih mana, pemilu yang jujur, dilaksanakan dengan tertib, cantik, meski penuh dinamika, atau pemilu yang dilaksanakan seolah-olah damai tapi meledak di belakang, karena banyak ketidak puasan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar